LAYANAN SIRKULASI
Layanan Sirkulasi merupakan layanan utama yang disediakan oleh Unit Perpustakaan dan E-Learning Politeknik Pekerjaan Umum untuk mendukung kegiatan belajar, mengajar, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan. Melalui layanan ini, sivitas akademika dapat meminjam, memperpanjang masa pinjam, dan mengembalikan koleksi perpustakaan secara mudah, tertib, dan terdokumentasi melalui sistem otomasi perpustakaan (SLiMS).
Seluruh proses layanan dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menjamin kelancaran pelayanan serta keamanan koleksi perpustakaan.
Peminjaman Koleksi
Layanan peminjaman koleksi diperuntukkan bagi sivitas akademika Politeknik Pekerjaan Umum yang telah terdaftar sebagai anggota perpustakaan. Sebelum melakukan peminjaman, pemustaka diwajibkan melakukan presensi kunjungan dan menggunakan loker untuk menyimpan barang bawaan sesuai dengan tata tertib perpustakaan.
Pemustaka dapat menelusuri koleksi secara langsung melalui rak terbuka maupun melalui Online Public Access Catalog (OPAC) untuk mengetahui ketersediaan koleksi. Setelah menentukan koleksi yang akan dipinjam, buku diserahkan kepada petugas untuk diproses melalui sistem SLiMS. Petugas kemudian memberikan informasi mengenai tanggal jatuh tempo pengembalian.
Ketentuan Peminjaman
Kategori Pemustaka | Maksimal Pinjaman | Masa Pinjam |
Mahasiswa | 3 eksemplar | 14 hari |
Dosen | 10 eksemplar | 30 hari |
Tenaga kependidikan | 3 eksemplar | 30 hari |
Catatan : Pengunjung dari luar Politeknik Pekerjaan Umum diperkenankan memanfaatkan koleksi untuk dibaca di tempat, namun tidak diperkenankan membawa koleksi keluar perpustakaan
Perpanjangan Masa Pinjam
Pemustaka yang masih memerlukan koleksi dapat mengajukan perpanjangan masa pinjam dengan datang langsung ke perpustakaan dan membawa koleksi yang akan diperpanjang. Petugas akan melakukan verifikasi data peminjaman, kemudian memperbarui status peminjaman melalui sistem SLiMS dan menginformasikan tanggal jatuh tempo yang baru.
Ketentuan Perpanjangan
Kategori Pemustaka | Masa Perpanjangan |
Mahasiswa | 14 hari |
Dosen | 30 hari |
Tenaga Kependidikan | 30 hari |
Pengembalian Koleksi
Pengembalian koleksi dilakukan dengan menyerahkan buku kepada petugas layanan sirkulasi. Petugas akan memeriksa kondisi fisik koleksi, memverifikasi data peminjaman, memperbarui status koleksi pada sistem SLiMS, dan mengembalikan koleksi ke rak setelah proses administrasi selesai.
Apabila koleksi yang dipinjam mengalami kehilangan, pemustaka wajib mengganti koleksi tersebut dengan judul, edisi, dan format yang sama. Apabila koleksi pengganti tidak tersedia, pemustaka dapat menggantinya dengan koleksi baru yang memiliki subjek sejenis sesuai persetujuan perpustakaan.
Informasi Penting
- Layanan sirkulasi dilayani pada jam operasional perpustakaan.
- Seluruh transaksi peminjaman, perpanjangan, dan pengembalian dicatat melalui SLiMS (Senayan Library Management System) untuk menjamin ketertelusuran dan akurasi data.
- Pemustaka diharapkan mengembalikan koleksi tepat waktu serta menjaga kondisi koleksi selama masa peminjaman agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh seluruh sivitas akademika.
Dipublikasikan pada 17 Desember 2025
Oleh: Unit Perpustakaan dan E-Learning